
protes yang dilayangkan oleh Putri Maya Rumanti, kuasa hukum dari tiga polisi korban penembakan. Protes ini ditujukan kepada Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto,
Pertanyaan yang Mencurigakan
Putri Maya Rumanti, yang mewakili korban, mengungkapkan bahwa selama sidang berlangsung, saksi-saksi yang diajukan oleh pihaknya dihadapkan dengan serangkaian pertanyaan yang lebih banyak berfokus pada prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggerebekan,
“Saksi-saksi kami tidak tahu lokasi arena sabung ayam itu, jadi tidak perlu dipertanyakan begitu detail. Yang harus digali adalah apakah benar ada perbuatan dari terdakwa (Kopda Bazarsah) yang menyebabkan hilangnya nyawa,” ujar Putri dengan nada tegas saat sidang di Pengadilan Militer Palembang, Senin (23/6/2025). Putri menilai bahwa hakim terlalu banyak mendengarkan keterangan terdakwa yang disampaikan melalui dakwaan oditur sebelumnya, yang menurutnya tidak relevan dengan fakta-fakta yang disampaikan oleh saksi-saksi.</p>
Keinginan untuk Mengungkap Motif Pembunuhan

Putri menyampaikan bahwa pihaknya tidak puas dengan arah pertanyaan yang dilontarkan oleh Hakim Fredy selama sidang. Menurutnya, proses peradilan ini sangat penting untuk menggali fakta dan memberikan keadilan yang utuh, khususnya terkait dengan motif pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh Kopda Bazarsah. “Nyawa manusia hilang dengan mudahnya, kita harus menggali kebenaran. Jangan terlalu banyak mendengar keterangan terdakwa, ini aneh,” ungkap Putri yang merasa kecewa dengan jalannya persidangan.
Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia
Jujur ya, kami tidak puas dengan pertanyaan hakim tadi. Jangan dengar keterangan terdakwa. Ini aneh, harusnya hakim mengedepankan keterangan saksi,” tambah Putri dengan nada yang penuh keprihatinan.
Teguran untuk Kanit Reskrim Aipda Wara Andany
Teguran ini muncul setelah Wara memberikan keterangan yang dianggap berbelit-belit mengenai hubungannya dengan Kopda Bazarsah sebelum penggerebekan.
Saat sidang, Ketua Hakim bertanya kepada Wara apakah ia mengenal Kopda Bazarsah sebelum kejadian tersebut. Wara menjawab bahwa ia mengenal terdakwa, namun saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah ia mengetahui bahwa Kopda Bazarsah mengelola arena sabung ayam di wilayah hukum Polsek Way Kanan, Wara mengaku tidak tahu. Hakim Fredy pun mempertanyakan ketidaktahuan tersebut dengan nada yang sangat serius.
“Informasi soal gelaran sabung ayam sudah tersebar di media sosial, tapi kamu bilang tidak tahu? Masa tidak tahu?” tegas Hakim Fredy.
Isu Keadilan dan Proses Hukum
Kasus ini tidak hanya melibatkan masalah prosedur hukum, tetapi juga menyoroti betapa pentingnya keadilan dalam setiap persidangan.
Ketegangan antara tim kuasa hukum dan hakim mencerminkan pentingnya penggalian kebenaran dalam suatu kasus yang melibatkan nyawa manusia. Sementara itu, hakim diharapkan dapat lebih bijaksana dalam menangani pertanyaan-pertanyaan kepada saksi, sehingga keadilan bisa ditegakkan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.</p>
Penutup
Proses persidangan kasus penembakan yang melibatkan Kopda Bazarsah ini jelas masih jauh dari selesai.
