
Perempuan dalam Sindikat Narkoba Realita Mengejutkan dalam Dunia Kejahatan
Perempuan dalam Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus besar penyelundupan narkotika yang terjadi antara bulan April hingga Juni 2025. Selama periode tersebut, BNN berhasil mengungkap total 172 kasus narkoba, dengan 258 orang pelaku yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Angka ini menggambarkan masih kuatnya peredaran narkoba di Indonesia, yang terus menerus mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Namun, dibalik angka-angka tersebut, terdapat satu temuan yang cukup mengejutkan dan ironis: perempuan kini menjadi sasaran utama sindikat narkoba. Dari 258 tersangka yang berhasil ditangkap BNN, 29 di antaranya adalah perempuan, yang setara dengan hampir 10 persen dari total tersangka. Hal yang lebih mengejutkan adalah sebagian besar perempuan tersebut berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Perempuan sebagai Kurir Narkoba: Sasaran Empuk Sindikat
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, menyebutkan bahwa ibu rumah tangga Indonesia kini semakin banyak yang dimanfaatkan oleh sindikat narkoba sebagai kurir narkotika. Mereka seringkali ditawari imbalan berupa uang dalam jumlah besar untuk mengantarkan narkoba ke tempat-tempat tertentu, yang sering kali tanpa mereka sadari akan berdampak buruk bagi diri mereka dan keluarga.
“Mayoritas perempuan yang ditangkap memang ibu rumah tangga. Mereka diminta untuk mengantarkan narkoba dengan uang tidak seimbang, yang mungkin terdengar menggiurkan,” ungkap Hukom dalam konferensi pers yang digelar pada
Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia
Keberadaan perempuan sebagai kurir narkoba bukanlah tanpa alasan. Sindikat narkoba sengaja memilih perempuan karena mereka cenderung tidak menimbulkan kualitas buruk dari petugas. Fisik dan feminitas perempuan sering kali dianggap tidak berbahaya oleh aparat pengawas, sehingga mereka menjadi sasaran empuk untuk dijadikan kurir.
Perempuan Mulai Menempati Posisi Strategis dalam Sindikat
Namun, seiring berjalannya waktu, para perempuan yang awalnya berperan sebagai kurir mulai menempati posisi yang lebih strategis dalam jaringan narkoba. Tidak hanya berperan sebagai pengantar barang haram tersebut, mereka kini banyak yang menjadi perekrut kurir baru, pengontrol distribusi, bahkan menjelma sebagai bandar narkoba.
Budi Wibowo, Plt Deputi Bidang Pemberantasan BNN, menjelaskan bahwa sindikat narkoba yang beroperasi di Sumatera Barat dan Kalimantan Timur kini sepenuhnya dijalankan oleh perempuan. “Perempuan tidak hanya berperan pasif dalam jaringan narkoba, mereka kini menjadi pelaku aktif yang mengendalikan dan mengorganisir operasional sindikat,” kata Budi.
Keberadaan perempuan dalam peredaran narkoba yang semakin terorganisir ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba kini semakin canggih dan sulit untuk dibongkar. Para perempuan ini tidak hanya terlibat dalam distribusi lokal, tetapi juga terhubung dengan jaringan internasional yang jauh lebih besar dan lebih rumit.
Dewi Astutik: Otak di Balik Peredaran Narkoba Internasional
Salah satu contoh perempuan yang memiliki peran penting dalam sindikat narkoba adalah Dewi Astutik, yang lebih dikenal dengan nama alias Paryatin. Dewi merupakan otak dari penyelundupan sabu seberat dua ton yang ditemukan di wilayah perairan Kepulauan Riau. Hasil penyelidikan BNN menunjukkan bahwa Dewi Astutik terlibat dalam sindikat narkoba internasional yang memiliki jaringan di berbagai negara.
Dewi diketahui beroperasi di kawasan Segitiga Emas, sebuah wilayah yang dikenal sebagai pusat perdagangan narkoba di Asia Tenggara, meliputi perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos. Meskipun Dewi merupakan warga negara Indonesia, ia terhubung dengan sindikat narkoba asal Afrika, yang semakin menampilkan bagaimana sindikat narkoba internasional beroperasi melintasi negara dan mengarahkan ke Indonesia sebagai jalur penyelundupan.
Dampak Sosial dan Upaya Penanggulangan
Fenomena meningkatnya peran perempuan dalam sindikat narkoba ini semakin memprihatinkan. Selain menjamin keselamatan individu yang terlibat, peredaran narkoba ini juga memberikan dampak besar bagi masyarakat luas, terutama bagi keluarga dari para perempuan yang terjerat dalam jaringan tersebut. Bagi banyak ibu rumah tangga, mendapatkan uang dan janji kemudahan hidup bisa sangat menggiurkan, tetapi mereka tidak menyadari bahwa mereka sedang terjerat dalam dunia yang jauh lebih gelap.
BNN bersama instansi terkait terus berupaya mengurangi peredaran narkoba dan anggota sindikat-sindikat narkoba yang terorganisir. Program edukasi dan pencegahan pun semakin digalakkan, dengan harapan dapat mengurangi jumlah korban, baik laki-laki maupun perempuan, yang terjebak dalam dunia narkoba.
Kesimpulan
Kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan perempuan sebagai kurir atau bahkan otak sindikat ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba di Indonesia. Masyarakat harus lebih waspada terhadap modus-modus baru yang digunakan sindikat untuk merekrut anggota baru, terutama perempuan yang selama ini dianggap sebagai sasaran empuk. Melalui upaya bersama dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba yang terus mengintai.
