
KPK Soroti Tata Kelola Sumber Daya Alam, Ormas Keagamaan Didorong Terlibat dalam Pengelolaan Tambang yang Bertanggung Jawab
Sarmi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan upayanya dalam memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam (SDA), terutama di bidang pertambangan.
Salah satu langkah yang diambil KPK adalah melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, untuk memastikan bahwa pengelolaan SDA berjalan sesuai dengan aturan dan berfokus pada keberlanjutan.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa ormas keagamaan memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara. 
Baca Juga : Lapangan Kerja Lebih dari 270 Ribu Peluang Siap Dibuka
Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan
Ibnu menyatakan bahwa kepatuhan hukum dalam pengelolaan tambang sangat penting untuk menghindari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara. Penambangan ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan penerimaan negara.
Muhammadiyah Siap Berperan dalam Pengelolaan Tambang yang Bertanggung Jawab
Dalam kesempatan yang sama, M. Busyro Muqoddas, Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, turut mengamini pernyataan Ibnu Basuki Widodo.
Hal ini, menurutnya, akan menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa pengelolaan tambang dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Pengelolaan yang Berdampak Positif bagi Masyarakat
Dalam hal ini, Muhammadiyah menginginkan agar setiap proses pengelolaan tambang tidak hanya mengutamakan keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar yang sering kali terdampak oleh kegiatan pertambangan.
Kolaborasi dalam Tata Kelola Pertambangan yang Bersih
Dengan melibatkan organisasi-organisasi besar seperti Muhammadiyah, yang memiliki kekuatan moral dan jaringan yang luas, KPK berharap dapat menciptakan pengelolaan tambang yang lebih transparan dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Kesimpulan
Muhammadiyah, dengan komitmennya untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan SDA, menjadi contoh penting bahwa nilai-nilai agama dan keadilan sosial dapat berjalan seiring dengan kepatuhan hukum dan ini













